A. Sejarah Desa Rengaspendawa
Berawal dari pasukan Mataram dalam serangan ke Benteng VOC Batavia yang mengalami kegagalan maka seluruh pasukan tercecer sepanjang pantura yang tak boleh pulang ke Mataram tapi langsung berbaur dengan penduduk setempat. Maka ribuan pasukan yang terdampar di Brebes juga langsung berbaur dengan masyarakat dan semua berganti nama dan berganti penampilan. Dalam pasukan yang terdampar, tersebutlah ada orang yang bernama Depeng (nama samaran) dengan 4 temannya ke selatan berhenti diperkampungan yang disitu ada pohon Rengas besar dengan sumber air yang cukup maka beliau bermukim dan mulai menanamkan pengaruhnya.
Pada tahun tahun 1809 yang menjadi
Bupati Brebes adalah K.A. Arya Singasari Pranata Yuda I (Kisura) asal Karawang.
Dia yang menghentikan dinasti Pusponegoro.
Beliau mulai membangun kabupaten Brebes dengan inspratuktur dan membentuk wilayah kecamatan dan desa-desa. Maka ada perintah kampung- kampung harus membentuk pemerintahan desa dan dukuh-dukuh disekitarnya. Maka ki Depeng yang sudah naik haji dan berganti nama menjadi KH. Khanafiyah pun bermusyawarah dengan tokoh-tokoh masyarakat. disepakati nama sebuah desa Rengaspendawa. Diambil dari nama pohon besar (Wit Rengas) dan Pandawa diambil dari 5 tokoh intelektual asal mataram tersebut yang semuanya menyembunyikan jati dirinya.
Awal tahun 1810 berdirilah desa Rengaspendawa yang terdiri dari 5 pedukuhan:
1. Rengaspendawa
2. Dukuh Rantam
3. Dukuh Cecek
4. Kedawon
5. Penjalin Banyu
Nama-nama itu diambil dari kearifan lokal masing-masing dan semuanya berciri agraria dengan ciri-ciri pembagian air (penjalin banyu) yang dialihkan dari sungai besar ke sungai kecil hingga mengairi ke seluruh pertanian.
Rengaspendawa ikut dalam distrik Larangan. Dalam 5 pedukuhan secara birokrasi sampai sekarang hanya ada 3 dusun, antara lain:
kadus I : Rengaspendawa,
kadus II : Kedawon
Kadus III : Penjalin Banyu
Kadus IV : Dukuh Cecek
Berikut nama-nama urutan Kepala Desa
yang menjabat desa Rengaspendawa sampai sekarang:
1. KH. Khanafiyah
2. H. Sholeh
3. Dahlan
4.
H. Harun
5. H. Abdullah
6. Karmono
7. H. Ismail Idris
8. Faizal Muiz
9. Sumardi, SH
B. Keadaan Geografis
Desa Rengaspendawa merupakan salah satu Desa yang berada di wilayah Kecamatan Larangan Kabupaten Brebes Propinsi Jawa Tengah dengan luas wilayah + 37.804,80 Ha/M2 yang terdiri dari 350,00 Ha/M2 luas tanah pemukiman, 613,80 Ha/M2 tanah persawahan, 28.417,00 Ha/M2 tanah kuburan, 734,00 Ha/M2 Perkantoran, dan 7.690,00 Ha/M2 luas prasarana umum lainnya dengan batas-batas antara lain:
Ø Sebelah Utara : Desa Tegal Gandu/ Kec. Wanasari.
Ø Sebelah Timur : Sungai Pemali/ Kec. Songgom
Ø Sebelah Selatan : Desa Kedungbokor/ Kec. Larangan
Ø Sebelah Barat : Desa Sitanggal/ Kec. Larangan.
C. Keadaan Penduduk
Diantara unsur-unsur sebuah negara yaitu meliputi wilayah, penduduk, pemerintahan, dan kedaulatan. Inilah kesepakatan umum yang diakui oleh bangsa-bangsa seluruh dunia sebagai hasil konvensi Jenewa.4 Jika sebuah negara atau kota bahkan tingkatan yang paling sederhana yaitu desa, tanpa adanya penduduk maka belum dapat dikatakan desa, bisa jadi sebuah lahan tandus atau kosong. Sebaliknya adanya pemukiman penduduk sudah tentu menunjukan adanya desa yang lengkap dengan perangkat pemerintahnya. Sebuah makna yang demikian inilah penduduk menjadi komponen terpenting dalah sebuah wilayah atau desa, yang keberadaannya menunjukan sebuah tatanan kehidupan sosial yang teratur dan terarah sejalan dengan norma-norma penduduk yang berlaku.
Berdasarkan data yang ada, yang
diperoleh dari pemerintahan desa Rengaspendawa bahwa jumlah penduduk Desa
Rengaspendawa tahun 2013 tercatat sebanyak 18.958 jiwa, terdiri dari 9.466 jiwa
laki-laki dan 9.492 jiwa perempuan jumlah Kepala Keluarga sebanyak 4.834 KK.5
Dari penduduk yang ada tidak menutup kemungkinan ada penduduk yang belum
tercatat sebagai penduduk asli daerah, karena merantau keluar kota atau bekerja
diluar negeri menjadi TKI, sehingga tidak teregistrasi sebagai penduduk desa.
Untuk mengetahui jumlah secara rinci mengenai jumlah penduduk yang ada di Rengaspandawa maka dapat dilihat melalui tabel sebagai berikut:
Jumlah
Penduduk berdasarkan Usia |
|
Jumlah angkatan
kerja (penduduk usia 18-56 tahun) |
2.318 orang |
Jumlah Penduduk
usia 18-56 tahun yang masih sekolah dan tidak bekerja |
1.574 orang |
Jumlah penduduk
usia 18-56 tahun yang menjadi ibu rumah tangga |
3.541 orang |
Jumlah penduduk
usia 18-56 tahun yang bekerja penuh |
761 orang |
Jumlah penduduk
usia 18-56 tahun yang bekerja tidak tentu |
2.511 orang |
Jumlah penduduk usia 18-56 tahun yang cacat dan tidak bekerja |
211 orang |
Jumlah penduduk
usia 18-56 tahun yang cacat dan bekerja |
72 orang |
Tingkat
Pendidikan Penduduk |
|
Jumlah penduduk
buta aksara dan huruf latin |
445,00 |
Jumlah penduduk usia 3-6 tahun yang masuk TK dan Kelompok Bermain
Anak |
271,00 |
Jumlah anak dan penduduk cacat fisik dan mental |
8,00 |
Jumlah penduduk sedang SD/sederajat |
1.972,00 |
Jumlah penduduk tamat SD/sederajat |
4.671,00 |
Jumlah penduduk tidak tamat SD/sederajat |
211,00 |
Jumlah penduduk sedang SLTP/sederajat |
467,00 |
Jumlah penduduk
tamat SLTP/sederajat |
351,00 |
Jumlah penduduk sedang SLTA/sederajat |
384,00 |
Jumlah penduduk tidak tamat SLTP/Sederajat |
168,00 |
Jumlah penduduk
tamat SLTA/Sederajat |
254,00 |
Jumlah penduduk sedang D-1 |
178,00 |
Jumlah penduduk tamat D-1 |
115,00 |
Jumlah penduduk
sedang D-2 |
169,00 |
Jumlah penduduk tamat D-2 |
86,00 |
Jumlah penduduk sedang D-3 |
127,00 |
Jumlah penduduk
tamat D-3 |
98,00 |
Jumlah penduduk sedang S-1 |
86,00 |
Jumlah penduduk tamat S-1 |
42,00 |
Memahami akan tabel diatas, begitu pentingnya taraf pendidikan penduduk sebagai modal untuk mengembangkan potensi alam yang ada. Tingginya tingkat pendidikan akan menjadi tingkat keberhasilan atau kesuksesan dalam mengembangkan profesi atau pekerjaan yang akan di geluti.
Dari pandangan ini jelas menunjuukan
bahwa desa Rengaspendawa meniliki kepedulian dalam mengembangkan dunia
pendidikan sebagai bekal bagi generasi penerus untuk dimasa yang akan datang.
Diantara kepedulian penduduk dalam mengembangkan dunia pendidikan, hal ini tercemin dari sarana dan prasarana pendidikan. Dari data yang ada didesa kalianyar, sarana dan prasarana pendidikan dari tingkat TK sampai SMA, yaitu:
Nama |
Jumlah |
Kepemilikan |
Jumlah Tenaga Pengajar |
Jumlah
Siswa/Mahasiswa |
|
Pemerintah |
Swasta |
||||
Play Group |
0,00 |
0,00 |
0,00 |
0,00 |
126,00 |
TK |
3,00 |
0,00 |
3,00 |
9,00 |
2.424,00 |
SD /sederajat |
10,00 |
5,00 |
5,00 |
118,00 |
1.402,00 |
SMP/ Sederajat |
3,00 |
1,00 |
2,00 |
87,00 |
560,00 |
SMA/ Sederajat |
3,00 |
0,00 |
3,00 |
48,00 |
0,00 |
Adanya beberapa sarana pendidikan turut
mewarnai kepedulian penduduk dalam mengembangkan potensi masyarakat untuk
meningkatkan kecerdasan kehidupan kearah yang lebih baik. Dengan demikian
karakteristik masyarakat desa Rengaspendawa dapat dikatakan sebagai penduduk
yang peka dan peduli dalam mengembangkan nilai-nilai pendidikan sebagai potensi
SDM untuk kelangsungan generasi penerus, yang tidak menutuk kemungkinan untuk
mengembangkan SDA yang ada.
D. Kehidupan Beragama
Untuk persoalan kehidupan beragama adalah bagian yang tak terpisahkan bagi masyarakat desa Rengaspendawa. Pengembangan nilai-nilai religi dalam dalam kehidupan sehari-hari merupakan perwujudan dari perintah Tuhan yang Maha Esa
harus ditunaikan dalam segala dimensi kehidupan. Pada makna, yang demikian inilah pemahaman agama Islam harus diterjemahkan dalam tingkah laku, pola pikir, cara pandang hingga orentasi hidup. Artinya agama harus dijadikan sebagai pedoman hidup, karena dengan agama hidup akan terarah dan sejalan dengan apa yang akan dititahkan oleh Tuhan yang Maha Esa.Sebenarnya ada tiga persoalan yang perlu dan harus diperhatikan bagi masyarakat desa Rengaspendawa, atas pengembangan nilai-nilai religi atas kehidupan sehari-hari yakni:
Islam harus dipahami sebagai agama keadilan sosial, arinya peran dan tingkah laku manusia
harus terwujud dalam kehidupan bermasyarakatnya. Disini masyarakat dituntun untuk mengembangkan sikap toleransi, kepekaan sosial, saling menghormati dan sikap ringan tangan sesama manusia. Sehingga terciptalah sebuah tatanan kehidupan masyarakat yang dinamis, harmonis dan strategis bukan sebuah agama kalangan sesepuh, kyai, ustad, atau milik para ulama. Artinya pengembangan dakwah-dakwah Islam tidak hanya terfokus oleh mereka yang disebut ustad, kyai, atau para ulama, namun persoalan pengembangan dakwah sebagai syiar Islam adalah kewajiban umat Islam. Disinilah siapapun orangnya memiliki hak dan kewajiban untuk mengembangkan nilai-nilai religi bagi diri pribadi khususnya, dan lingkungan sekitar pada umumnya Islam tidak mengharusnya untuk selalu taklid terhadap persoalan fiqih ibadah, karena selama masyarakat selalu mengklaim atas persoalan madzhab yang layak untuk dijalankan pada ritualitas keagamaan. Yang pada akhirnya timbul fantik madzhab yang berlebihan, yang membutahkan mata hati untuk menerima madzhab lain. Akibatnya semua ini akan berujung pada konflik horizontal dalam pengembangan nilai-nilai dakwah Islam pada kehidupan sehari-harinya. Tidak menutup kemungkinan, dampak buruk yang terjadi adalah perpecahan umat.
Tidak terlepas dari ketiga hal tersebut, sebagai wujud masyarakat yang sedang membangun dalam pengembangan dan kepedulian syiar Islam, pondok pesantren, madrasah, dan lembaga keagamaan lainnya yang bisa dilihat pada tabel berikut ini :
Lembaga Pendidikan Formal Keagamaan |
|
Nama |
Jumlah |
Raudhatul Athfal |
3,00 |
Ibtidayah |
5,00 |
Tsanawiyah |
2,00 |
Aliyah |
1,00 |
Ponpes |
1,00 |
E. Kondisi Ekonomi
Masyarakat Desa Rengaspendawa, Kecamatan Larangan, Kabupaten Brebes merupakan masyarakat dengan mayoritas penduduk sebagai buruh tani dan petani itu sendiri, selain itu juga untuk menujang ekonomi masyarakat Rengaspendawa tidak jarang atau banyak yang bekerja sebagai buruh migran baik perempuan maupun laki-laki. Untuk lebih jelasnya dapat dilihat pada tabel berikut ini:
MATA
PENCAHARIAN POKOK | ||
Jenis Pekerjaan | Laki-laki ( Orang ) | Perempuan ( Orang ) |
Petani | 815,00 | 399,00 |
Buruh tani | 2.834,00 | 1.214,00 |
Buruh migran perempuan | 0,00 | 176,00 |
Buruh migran laki- laki | 32,00 | 0,00 |
Pegawai Negeri Sipil | 61,00 | 21,00 |
Dokter swasta | 1,00 | 0,00 |
Bidan swasta | 0,00 | 3,00 |
Perawat swasta | 2,00 | 0,00 |
TNI | 2,00 | 1,00 |
POLRI | 4,00 | 0,00 |
Pensiunan PNS/TNI/POLRI | 37.361,00 | 0,00 |
Disamping itu untuk meningkatkan kondisi ekonomi masyarakat, desa Rengaspendawa ini mempunyai lembaga ekonomi yang dapat membantu dalam pengelolahan keuangan mereka sekaligus dapat membantu untuk menyerap pengangguran menjadi tenaga kerja pada lembaga tersebut.
Lembaga Ekonomi dan Unit Usaha Desa /
Kelurahan |
|||
Jenis |
Jumlah/Unit |
Jumlah Kegiatan |
Jumlah Pengurus&Anggota |
Koperasi
Unit Desa |
0,00 |
0,00 |
0,00 |
Koperasi
Simpan Pinjam |
1,00 |
1,00 |
450,00 |
Kelompok Simpan
Pinjam |
8,00 |
8,00 |
80,00 |
Dengan beraneka ragamnya mata pencaharian masyarakat, hal ini menunjukan bahwa masyarakat Rengaspendawa adalah masyarakat yang mandiri, berkarya bakti untuk mencapai kehidupan yang lebih layak menuju hidup yang sejahtera sandang, pangan, dan papan. Untuk mengetahui secara jelas tentang kondisi kesejahteraan masyarakat Rengaspendawa sebagai tolak ukur perekonomian yang telah ada, maka bisa dilihat melalui data sebagai berikut:
Kesejahteraan
Keluarga |
|
Jumlah keluarga
prasejahtera |
2.786 keluarga |
Jumlah keluarga
sejahtera 1 |
594 keluarga |
Jumlah keluarga
sejahtera 2 |
402 keluarga |
Jumlah keluarga
sejahtera 3 |
872 keluarga |
Jumlah keluarga
sejahtera 3 plus |
12 keluarga |
Total
jumlah kepala keluarga |
4.666 |
Sumber Info :
1. https://sc.syekhnurjati.ac.id/esscamp/risetmhs/BAB314112140047B.pdf
0 Comments